Senin, 17/06/2024 - 18:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Korlantas Polri Segera Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan

Polri melakukan pengadaan 32 unit motor Hunter Scramble SK500 sambut aturan baru.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

J AKARTA — Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolngan surat izin mengemudi (SIM) C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, menjadi tiga golongan. Aturan itu mulai berlaku pada tahun ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Untuk mempersiapkan kebijakan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500. Motor gede itu akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2,” kata Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen PolYusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Kebijakan penggolongan SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i. Yusri menjelaskan, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
KPU: Upaya PPP Masuk Senayan Gagal

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu. “Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” kata eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Kebijakan itu, kata Yusri, dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1. Ke depannya untuk pemilik motor besar 1.000 cc harus punya SIM C2. “Sekarang ini C1 dulu,” kata Yusri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Karena baru ada 32 unit, kata Yusri, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas kota besar, seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatra, dan ibu kota provinsi lainnya. Hal itu disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Geger! Makam Gadis di Purbalingga Baru Dikubur Dibongkar OTK, Beredar Isu Tali Pocong

Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022. Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada. “Tahun depan kami tambah lagi, tergantung anggaran yang ada,” ucap Yusri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021. Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor. Kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan moge Harley Davidson tidaklah sama.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi